Depkeu Deadline KPK Maret
Selesaikan Investigasi Rekening Liar
Kamis, 08 Januari 2009 – 16:48 WIB

Depkeu Deadline KPK Maret
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi dapat segera dituntaskan. Irjen Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan, paling lambat Maret tahun ini hasil investigasi KPK harus sudah tuntas. Karenanya demi lancarnya investigasi dan penertiban rekening liar, Depkeu akan berkoordinasi dengan KPK. "Termasuk untuk tukar-menukar data," tandasnya.
"Pemerintah meminta KPK memberitahu (hasil investigasi) hingga Maret nanti. Soalnya mau dilaporkan," ujar Manao di gedung KPK Kamis (8/1), usai pertemuan antara Depkeu dengan KPK dan Bank Indonesia untuk membahas kelanjutan perkara BLBI.
Baca Juga:
Manao mengungkapkan, dalam rangka investigasi rekening liar di instansi pemerintah itu KPK memang telah membentuk tim khusus. Dalam tim tersebut, urai Manao, juga dibentuk beberapa sub-tim yang akan menelusuri rekening liar di MA, Depdagri, Depkumham, Depnakertrans, Deptan dan BP Migas.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Keuangan mengharapkan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggunaan 259 rekening liar di enam instansi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan