Depkeu Stop Terbitkan SUN
Rabu, 08 Oktober 2008 – 10:57 WIB
Rahmat menambahkan, peluang penerbitan SUN masih bisa dilakukan, namun hanya bertujuan untuk pengelolaan. Misalnya, hasilnya akan digunakan untuk buy back, benchmarking harga, ataupun operasi pasar lainnya. "(Itu dilakukan) bilamana situasi pasar membaik," kata Rahmat.
Baca Juga:
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta mengurangi pembiayaan hanya berdasarkan pada proyeksi anggaran yang terserap. "Karena itu berpotensi melanggar undang-undang," kata Harry kemarin.
Dia mengatakan, pembiayaan tidak bisa ditutup dengan pos belanja lain. Ini karena setiap pembelanjaan di APBN sudah ada peruntukannya. Parlemen akan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghentikan pembiayaan dari SUN tersebut. "Sebab kalau dihentikan, mau ditutup dari mana?," kata Harry. (sof/fan)
JAKARTA - Pemerintah menghentikan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) hingga akhir tahun ini. Selain karena situasi pasar dalam negeri masih tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism