Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Senin, 03 November 2008 – 10:40 WIB

Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Masukan KPK itu, kata Haryono, sudah dibicarakan dengan beberapa pakar. Salah satunya, komisi pernah mengundang tim dari ITS untuk merancang perbaikan keterbukaan informasi di lembaga itu. "Kata tim ITS, mudah sekali membikin laporan terbuka tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Untuk menangani persoalan itu, KPK sebelumnya menggandeng Ditjen Pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama itu digalang agar dugaan kerugian negara tak semakin membengkak.
Ditjen Pajak merasa kerja sama lebih menyangkut pembebanan dalam cost recovery, yakni ongkos yang dibebankan kepada pemerintah oleh kontraktor dalam proyek Migas. Selama ini pajak karyawan asing di BP Migas selalu menjadi tanggungan negara.
Sementara itu, bersama BPK, audit yang dilakukan BP Migas selalu mengungkapkan laporan keuangan dengan status disclaimer.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanya. Komisi mengharapkan
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan