Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batu Bara, Sumatera Utara. TKI yang (ditemukan) tewas dalam bagasi mobil pada Jumat (22/1) lalu itu, diduga korban pembunuhan. Sementara itu, kecaman terhadap kematian Nurul Aidah juga datang dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia menyambut baik langkah aparat hukum di Malaysia yang mengusut dugaan pembunuhan.
"Ini agar dapat dipastikan penyebab kematian Nurul Aidah. Apa modus dan penyebab kematiannya. Kalau memang dibunuh, pelakunya harus dituntut secara hukum sesuai perbuatannya," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, Senin (25/1) kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah mengatakan, Kemenlu juga telah menerima kabar bahwa enam orang sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus kematian pahlawan devisa tanah air itu. Yakni tiga orang dari keluarga majikan Nurul, serta tiga tersangka dari agen penyalur tenaga kerja asing di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini