Deponering Kasus Komisioner KPK Belum Diperhitungkan Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Upaya sejumlah akademisi mendorong Jaksa Agung, HM Prasetyo melakukan deponering atas kasus yang menjerat komisioner nonaktif KPK, Bambang Widjojanto, belum ada kemajuan.
"Kami belum bicara ke arah sana (deponering)," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (9/10).
BW--demikian Bambang Widjojanto biasa disapa--didakwa atas kasus perintah pemberian kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
Dalam ranah ini, deponering atau pembekuan perkara adalah hak prerogatif Jaksa Agung.
Prasetyo menegaskan, setiap perkara harus diselesaikan secara tuntas. Soal bentuk penuntasannya, akan dilihat seperti apa nantinya. "Segala kemungkinan itu ada, tapi yang pasti kami lihat mana yang lebih tepat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Upaya sejumlah akademisi mendorong Jaksa Agung, HM Prasetyo melakukan deponering atas kasus yang menjerat komisioner nonaktif KPK, Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube