Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Bertingkah Aneh, Tak Kenal Lagi dengan Istri

Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
MUARATEBO- Abdul Haris, terdakwa kasus korupsi pada proyek pembangunan tugu di Dinas Tata Kota (Distako) Kabupaten Tebo, Jambi mengalami depresi berat saat menjalani tanahan di Lebaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Muaratebo. Akibatnya, Abdul Haris terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Kepala Lebaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Muaratebo, Gunawan kepada wartawan mengakui tahanan tersebut telah dirawat di RSJ Jambi sejak 25 Desember 209 lalu. "Karena kondisinya tidak memungkinkan dan membutuhkan perawatan medis, maka status tahanannya dibantarkan oleh majelis hakim," bebernya.

   

Gunawan juga menjelaskan bahwa kepastian Abdul Haris mengalami gangguan jiwa didapatkan setelah melalui serangkaian tahapan. Salah satu prosedur yang ditempuhnya adalah dengan memeriksakan kondisi kesehatan jiwa terdakwa ke RSU Tebo terlebih dulu. "Hasilnya memang menunjukkan bahwa Abdul Haris membutuhkan perawatan kejiwaan lebih intensif,"tuturnya.

   

Dikatakan, dalam pemeriksaan RSU Tebo diputuskan merujuk agar terdakwa juga dirawat di RSJ Jambi. Keputusan itu juga mendapatkan persetujuan pihak keluarga.

   

MUARATEBO- Abdul Haris, terdakwa kasus korupsi pada proyek pembangunan tugu di Dinas Tata Kota (Distako) Kabupaten Tebo, Jambi mengalami depresi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News