Deputi SDM Blak-blakan soal Honorer Bodong, Ungkap Prinsip Pengangkatan
Angka tersebut, menurut Alex Denni, masih tinggi. Sebab, kebijakan pemerintah saat ini adalah mengarah pada talenta digital.
"Kalau 700 ribu honorer teknis administrasi diangkat PNS, ya, tidak mungkin. PNS yang sekarang saja mau kami kurangi kok," kata Deputi Alex, Minggu (5/11).
Dia menyebutkan komposisi PNS di Indonesia saat ini sebanyak 38 persennya berada di jabatan pelaksana atau administrasi.
Sementara, dengan digitalisasi banyak pelayanan publik yang mengarah pada sistem elektronik.
Otomatis pekerjaan PNS di jabatan pelaksana ini jadi berkurang.
Dengan alasan tersebut, Alex mengatakan, mulai tahun ini pemerintah mulai mengurangi formasi jabatan pelaksana.
Misal, jika di suatu unit kerja terdapat 5 PNS administrasi pensiun, maka formasi yang dibuka hanya 2.
Alex mengatakan, PNS di jabatan pelaksana ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa menguasai jabatan lebih teknis.
Deputi SDM Alex Denni mengungkap arah kebijakan pemerintah dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK, menyinggung soal honorer bodong.
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap