Deretan Alasan MKEK Mendorong IDI Memecat Dokter Terawan, Baca Nomor 2, Ternyata

Deretan Alasan MKEK Mendorong IDI Memecat Dokter Terawan, Baca Nomor 2, Ternyata
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dokter Terawan Agus Putranto (kiri) saat masih menjabat Menteri Kesehatan RI. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.com

3. Dokter Terawan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai yang dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

4. Dokter Terawan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163 / AU / Sekr PDSKRI / XII / 2021 pada tanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi "kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri" acara PB IDI.

5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat; yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI. (cr1/fat/jpnn)


MKEK mendorong IDI segera memecat Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi itu. Berikut lima alasannya. Ternyata!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News