Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat Khusus Bidang Kesehatan Presiden RI Terawan Agus Putranto memberi perhatian serius pada kasus pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang melibatkan dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama.
Mantan ketua Tim Dokter Kepresidenan itu mengutus orang kepercayaannya memantau langsung kasus pelecehan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Terawan menugaskan Asisten II Penasihat Khusus Bidang Kesehatan Presiden Oktafiandi beserta tenaga ahlinya, Kolonel Hendro Godliving, mendatangi RSHS dan Polda Jabar, Senin (14/4/2025).
Menurut Oktafiandi, kedatangannya di Bandung untuk menggali informasi seputar kasus dr. Priguna sekaligus meminta saran dan masukan dari berbagai pihak guna mencegah persoalan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, baik di RSHS maupun rumah sakit lain.
"Asta Cita Presiden Prabowo di bidang kesehatan bukan hanya soal bagaimana rakyat memperoleh akses mudah dan murah, melainkan juga perlindungan. Jika pasien tidak terlindungi, bagaimana orang yang sakit mau datang dan berobat?" ujar Oktafiandi di Jakarta sekembalinya dari Bandung.
Jay -panggilan akrab Oktafiandi- mengatakan dirinya turut dalam pertemuan antara Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dengan direksi RSHS dan Polda Jabar.
Mantan staf khusus menteri kesehatan itu mengaku melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual di RSHS.
Menurut Jay, ruangan yang menjadi TKP pelecehan merupakan fasilitas baru.
Penasihat Khusus Bidang Kesehatan Presiden RI Terawan Agus Putranto mengutus orang kepercayaannya memantau kasus dr. Priguna.
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna