Deretan Fakta Kasus Mantan Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak Perempuan, Baca Nomor 1

Deretan Fakta Kasus Mantan Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak Perempuan, Baca Nomor 1
S (47), pelaku kasus pencabulan ibu dan dua anak perempuan, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan itu:

1. Modus Pelaku

Aksi bejat pelaku pertama kali terungkap pada Senin (27/9) pagi. Saat itu pelaku menawarkan jasa pijat kepada SA yang mengaku sakit lambung. Korban pun menerima tawaran pelaku.

"Lalu, pelaku menyuruh korban tidur di sofa. Pelaku kemudian memberi tahu korban bahwa titik yang harus dipijat, yakni, bagian perut," ujar Aloysius.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Pelaku kemudian memijat perut korban. Pelaku yang makin terangsang malah mencium kening dan sempat meremas payudara korban.

Korban yang terus menolak aksi pelaku membuat mantan ketua RT itu menghentikan aksinya.

2. Ibu Jadi Korban, Dua Anak Mengaku

Berikut deretan fakta kasus mantan ketua RT mencabuli ibu dan 2 anak perempuan di Bekasi. Ulah pelaku sungguh bejat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News