Deretan Fakta Kasus Mantan Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak Perempuan, Baca Nomor 1
Jumat, 24 Desember 2021 – 09:36 WIB

S (47), pelaku kasus pencabulan ibu dan dua anak perempuan, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Berikut fakta-fakta kasus pencabulan itu:
1. Modus Pelaku
Aksi bejat pelaku pertama kali terungkap pada Senin (27/9) pagi. Saat itu pelaku menawarkan jasa pijat kepada SA yang mengaku sakit lambung. Korban pun menerima tawaran pelaku.
"Lalu, pelaku menyuruh korban tidur di sofa. Pelaku kemudian memberi tahu korban bahwa titik yang harus dipijat, yakni, bagian perut," ujar Aloysius.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir
Pelaku kemudian memijat perut korban. Pelaku yang makin terangsang malah mencium kening dan sempat meremas payudara korban.
Korban yang terus menolak aksi pelaku membuat mantan ketua RT itu menghentikan aksinya.
2. Ibu Jadi Korban, Dua Anak Mengaku
Berikut deretan fakta kasus mantan ketua RT mencabuli ibu dan 2 anak perempuan di Bekasi. Ulah pelaku sungguh bejat.
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor