Derita Anak di Bawah Umur Pacaran dengan Pria Beristri
Jumat, 18 Agustus 2017 – 01:04 WIB
R diketahui sudah meninggalkan rumahnya selama tiga hari.
Berdasarkan pengakuannya, R selama tiga hari sering diajak jalan oleh pelaku.
Sementara itu, B mengaku memang belum resmi bercerai dengan sang istri meski sudah lama tidak tinggal bersama.
“Korban mengaku sebelumnya pernah dicabuli oleh tersangka,” kata Jefri.
B dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. (say)
B (30) berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan perbuatan asusila terhadap R (13).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri
- Kapal Tenggelam di Nunukan, 2 Korban Masih Hilang
- Beri Bantuan untuk Masyarakat Daerah 3T, Mensos Risma Desain Sendiri Bangunan SD
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan