Derita Istri Siri, Sebulan Menikah Disiram Air Keras

Derita Istri Siri, Sebulan Menikah Disiram Air Keras
Ilustrasi. Foto: AFP

Alam akan dikenakan pasal penganiayaan dengan pemberatan seperti yang tertuang dalam pasal 351 ayat 2 KHUP dengan ancaman pidana kurungan lima tahun penjara. (mr-147/jos/jpnn)


BANJARMASIN – Setelah sempat melarikan diri, Alam (30) akhirnya diringkus unit Reskrim Mapolsek Banjarmasin Utara dibantu Jatarnas Polresta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News