Desak Ada Aturan Bank Buka Data Penyumbang Dana Kampanye

Desak Ada Aturan Bank Buka Data Penyumbang Dana Kampanye
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jika data perbankan memperlihatkan donatur berasal dari PNS, maka donasi dikategorikan sebagai mahar politik untuk menaikkan jabatan atau posisi dalam pemerintahan daerah," ujar Andrian.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu membuat aturan khusus yang mengizinkan pihak bank membuka data pengirim dana ke rekening kampanye pasangan calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News