Desak Ada Aturan Bank Buka Data Penyumbang Dana Kampanye
Sabtu, 20 Agustus 2016 – 16:20 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jika data perbankan memperlihatkan donatur berasal dari PNS, maka donasi dikategorikan sebagai mahar politik untuk menaikkan jabatan atau posisi dalam pemerintahan daerah," ujar Andrian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu membuat aturan khusus yang mengizinkan pihak bank membuka data pengirim dana ke rekening kampanye pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen