Desak Audit Tahap II Hambalang Dibeber ke Publik

jpnn.com - JAKARTA -- Sikap Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investigasi tahap II dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, kepada Dewan Perwakilan Rakyat, disesalkan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara KUAK).
"Tindakan BPK yang menyerahkan audit ke DPR itu keliru," kata Anggota KUAK, Apung Widadi, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (25/8).
Dijelaskan, harusnya BPK melaporkan temuan unsur pidana dalam audit itu hanya ke penegak hukum. Hal itu sesuai amanah pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Apung menjelaskan, tindakan BPK itu keliru mengingat DPR merupakan lembaga politik, bukan pro justicia. Selain itu, kata Apung, temuan audit itu memuat sejumlah nama Anggota DPR yang terindikasi memiliki andil terhadap penyimpangan proyek Hambalang.
"Tapi hal itu sudah terlanjur dilakukan. Sekarang, untuk menghindari mudharat, sebaiknya hasil audit itu dibuka ke publik," katanya.
Menurutnya, dengan dibuka ke publik maka akan menghindari politisasi dan hilangnya beberapa substansi dari hasil audit yang tidak diketahui oleh masyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sikap Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investigasi tahap II dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan