Desak Cabut Kontrak Karya Perusahaan Migas Asing

Desak Cabut Kontrak Karya Perusahaan Migas Asing
Desak Cabut Kontrak Karya Perusahaan Migas Asing

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menilai, kekayaan alam Indonesia lebih banyak dikuasai oleh asing melalui kontrak karya. Penilaian ini mengacu temuan Indo Survey dan Strategy yang menunjukkan bahwa 53 persen masyarakat tidak percaya kekayaan alam di Tanah Air dikuasai oleh negara.

Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang mengatakan, kegiatan pengolahan mineral yang dilakukan perusahaan seperti Freeport, Newmont dan Vale tidak  membantu pengentasan kemiskinan di wilayah usahanya. Untuk itu, seperti diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, pemerintah harus mencabut kontrak-kontrak tersebut

"Dimana pemegang kontak sebagai dimaksud dalam pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melaksanakan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 ayat 1 selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU di diundangkan," kata Poltak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/10).

Poltak menambahkan, ketidaktegasan pemerintah untuk terus memperpanjang kontrak karya hanya membiarkan lahan yang dikuasakan menjadi terlantar. Hal ini, sambung Poltak, menguatkan persepsi sebagian besar masyarakat bahwa sumber daya alam Indonesia tidak dikuasai oleh negara.

"Dan hal itu juga hanya menguntungkan sebagian orang yang terlibat dalam mengurus perpanjangan kontrak karya tersebut," tandasnya. (dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kelas Menengah Rakus Impor

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menilai, kekayaan alam Indonesia lebih banyak dikuasai oleh asing melalui kontrak karya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News