Desak Hasil Tes CPNS Dibatalkan

Desak Hasil Tes CPNS Dibatalkan
Pengumuman hasil TKD CPNS 2013 di JPNN.com

jpnn.com - SAROLANGUN - Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diumumkan Pemkab Sarolangun, Jambi, pada 24 Desember lalu masih menyisakan masalah.

Banyak pihak menyebut hasil tes tersebut tidak mengakomodir masyarakat Sarolangun. Itu dibuktikan dari 139 orang yang lulus, hanya ada 11 pelamar dari Sarolangun dan selebihnya dari luar daerah. Karena itu mereka mendesak agar hasil tes CPNS yang sudah diumumkan tersebut dibatalkan.

LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia  (LAKI) Kabupaten Sarolangun bahkan akan menyurati Bupati Sarolangun Cek Endra agar hasil tes tersebut dibatalkan. LAKI berharap diadakan tes ulang.

“Surat resmi akan kita layangkan dalam minggu ini juga,” ujar Adnan Sulaiman, pengurus teras LSM LAKI Kabupaten Sarolangun kepada Jambi Independent (Grup JPNN), Minggu (29/12).

Dia menambahkan, dari penelusuran mereka hanya ada 11 orang putra-putri Sarolangun yang terjaring. Sementara proses tes dibiayai dengan APBD Sarolangun dan nantinya yang lulus juga akan digaji dengan APBD Sarolangun. “Apakah wajar jika dari seleksi CPNS yang ada hanya ada 8 persen anak-anak Sarolangun,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Izhar, pentolan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sarolangun.

Dia mengatakan, dirinya bersama sejumlah aktivis dari berbagai kampus dan organisasi yang ada di Sarolangun sedang melakukan kajian untuk mencari celah hukum agar hasil tes CPNSD Sarolangun tahun 2013 dibatalkan. “Kita juga sedang menyiapkan massa untuk mendesak bupati agar hasil tes CPNSD Sarolangun dibatalkan,” tegasnya.

Suara senada juga datang dari kalangan masyarakat, Dedi Irawan. Salah satu tokoh masyarakat Sarolangun, yang juga mantan anggota DPRD Sarolangun ini menyesalkan mengapa hasil tes CPNSD Sarolangun sangat tidak berpihak dengan anak-anak Sarolangun. “Jika memang ada celah agar hasil test ini dibatalkan, maka batalkan saja,“ sebutnya.

SAROLANGUN - Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diumumkan Pemkab Sarolangun, Jambi, pada 24 Desember lalu masih menyisakan masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News