Desak Jokowi Perintahkan Mabes Gelar Perkara Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus. Alasannya, kepolisian berada di bawah Presiden.
"Kami mendesak Presiden untuk minta Mabes lakukan gelar perkara. Surat sudah kami sampaikan ke Presiden," kata kuasa hukum Bambang, Asfinawati di LBH Jakarta, Menteng, Jumat (27/2).
Asfinawati menjelaskan jika tidak ada dorongan dari Jokowi, maka kepolisian tidak akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang menjerat BW. Karena, kepolisian tidak mau menguliti diri sendiri.
"Kalau yang melakukan kesalahan ini Bareskrim, tentu Bareskrim akan nolak karena dia menguliti dirinya sendiri," ujarnya.
Menurut Asfinawati, Mabes Polri harus mau melakukan gelar perkara khusus. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa Mabes ingin menegakan hukum. Untuk mewujudkannya, ia menegaskan perlu ada dorongan dari Presiden.
"Ini sebuah tantangan ke Mabes Polri kalau memang sungguh-sungguh ingin menegakan hukum mari kita gelar perkara khusus," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan