Desak Kejati segera Bawa Mantan Bupati Bantul ke Pengadilan
Aktivis Antikorupsi Jogja Minta Jaksa Agung Copot Kajati DIY

Di sisi lain, Aspidsus Kejati DIJ Azwar SH mengatakan, tim penyidik memang belum melimpahkan berkas Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo ke jaksa peneliti. Alasannya, berkas kedua tersangka masih belum lengkap.
Untuk kelengkapan berkas itu, dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlang-ga Surabaya.“Kami ingin minta pendapat ahli mengenai penggunaan dana hibah hibah,” terang Azwar.
Seperti diberitakan, kasus dana hibah Persiba menyeret empat orang sebagai tersangka. Selain mantan Ketua Umum Persiba HM Idham Samawi, Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Pemkab Bantul Edy Bowo Nurcahyo, juga ada Direktur PT Aulia Trijaya Mandiri Maryani, dan Bendahara 1 Persiba Dahono.(radarjogja/jpnn)
JOGJA – Lambatnya penanganan kasus korupsi dana hibah Persiba kembali mendapat sorotan pegiat antikorupsi. Rabu (21/1), puluhan aktivis Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga