Desak Kejati segera Bawa Mantan Bupati Bantul ke Pengadilan
Aktivis Antikorupsi Jogja Minta Jaksa Agung Copot Kajati DIY
Di sisi lain, Aspidsus Kejati DIJ Azwar SH mengatakan, tim penyidik memang belum melimpahkan berkas Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo ke jaksa peneliti. Alasannya, berkas kedua tersangka masih belum lengkap.
Untuk kelengkapan berkas itu, dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlang-ga Surabaya.“Kami ingin minta pendapat ahli mengenai penggunaan dana hibah hibah,” terang Azwar.
Seperti diberitakan, kasus dana hibah Persiba menyeret empat orang sebagai tersangka. Selain mantan Ketua Umum Persiba HM Idham Samawi, Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Pemkab Bantul Edy Bowo Nurcahyo, juga ada Direktur PT Aulia Trijaya Mandiri Maryani, dan Bendahara 1 Persiba Dahono.(radarjogja/jpnn)
JOGJA – Lambatnya penanganan kasus korupsi dana hibah Persiba kembali mendapat sorotan pegiat antikorupsi. Rabu (21/1), puluhan aktivis Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo