Desak Mendagri Tak Terbitkan SK Tigor-Suhari

Desak Mendagri Tak Terbitkan SK Tigor-Suhari
Desak Mendagri Tak Terbitkan SK Tigor-Suhari
Dalam gugatannya, juga dipersoalkan masalah pencalonan Suhari. Menurut Sirra Prayuna, uasa hukum penggugat, Suhari yang sebelumnya ketua KPU Labuhanbatu, tidak semestinya ikut mencalonkan diri di pemilukada. Alasannya, peran Suhari mestinya sebagai wasit, bukan malah ikut-ikutan menjadi pemain di pemilukada. Disebutkan juga, saat mendaftarkan diri sebagai calon, status Suhari masih sebagai  ketua KPU Labuhanbatu.Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim MK sama sekali tidak mengulas pokok-pokok materi gugatan. Alasannya, karena gugatan terlambat diajukan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pelajar & Masyarakat Peduli Labuhanbatu Jumat (13/8) menggelar aksi unjuk rasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News