Desak Mendagri Tak Terbitkan SK Tigor-Suhari

Desak Mendagri Tak Terbitkan SK Tigor-Suhari
Desak Mendagri Tak Terbitkan SK Tigor-Suhari
JAKARTA -- Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pelajar & Masyarakat Peduli Labuhanbatu Jumat (13/8) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendagri. Massa yang dipimpin Abdul Hakim itu mendesak agar Mendagri Gamawan Fauzi tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pengangkatan dr.H.Tigor Panusunan Siregar,Sp.PD-Suhari,SIP sebagai bupati-wakil bupati Labuhanbatu terpilih.

Alasannya, proses pencalonan di pemilukada Labuhanbatu cacat hukum. "Suhari Pane ketika mencalonkan diri masih tercatat sebagai Ketua KPUD Labuhanbatu yang masih aktif. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2007," terang Abdul Hakim dalam keterangannya kepada wartawan.

Abdul Hakim menduga Suhari telah menggunakan jabatannya sebagai Ketua KPUD untuk memuluskan proses pencalonannya sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan Tigor. Massa aksi juga mendesak KPU Provinsi Sumut dan KPU Pusat untuk segera mengambil tindakan. "Kami meminta segera dilakukan pilkada ulang," ujar Abdul.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Juli 2010 membacakan putusan sengketa pemilukada Labuhanbatu. MK menolak gugatan yang diajukan pasangan Hj.Adlina-Drs Trisno. Majelis hakim MK yang diketuai Mahfud MD dalam putusannya mengatakan, gugatan ditolak karena pengajuan permohonan gugatan sudah melampaui tenggat waktu yang ditentukan.

JAKARTA -- Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pelajar & Masyarakat Peduli Labuhanbatu Jumat (13/8) menggelar aksi unjuk rasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News