Desak Otsus Bali Diprioritaskan

Desak Otsus Bali Diprioritaskan
Desak Otsus Bali Diprioritaskan
disesuaikan dengan grand design pengembangan wilayah sekitarnya. “Kalau minta otsus tersendiri, nanti Sumatera bagaimana? Apa tersendiri pula?”

Marhany menekankan, usulan otsus harus dalam format otonomi daerah atau desentralisasi untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Apapun modelnya, apakah otsus atau yang lain, harus demi NKRI.”

Wacana Otsus Bali sudah bergulir sejak 2001 melalui media massa, diskusi, seminar, dan telah dimasukkan sebagai agenda Prolegnas DPR. Peda Provinsi Bali menyambutnya dengan membentuk Tim Otsus Bali yang diketuai Wakil Gubernur Bali Alit Kesuma Kelakan. Tim berhasil merumuskan draft pokok-pokok pikiran yang banyak mengacu kepada pola otsus di Papua dan Aceh. Sasarannya adalah aspek pariwisata dan budaya dengan harapan Bali mendapat dana sharing pariwisata sebagaimana Aceh dan Papua mendapat dana sharing sumberdaya alamnya.

Dalam kurun waktu tahun 2001-2005, wacana itu sempat menghangat karena Aceh dan Papua sudah memperoleh otsus sementara DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Riau menggulirkan wacana yang sama. Imbas otsus Aceh menyulut resistensi terhadap perjuangan otsus lainnya yang dicurigai sebagai arogansi daerah terhadap NKRI.Wacana Otsus Bali waktu diangkat karena pariwisata tidak diatur eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ebagaimana sumberdaya alam, sehingga Bali tidak bisa mengklaim dana sharing pariwisata. Semenjak tahun 2005, dibentuk Pansus Otsus Bali di DPRD Provinsi Bali untuk mematangkan perjuangan tersebut. (Fas/JPNN)


JAKARTA - Anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta (asal Bali) mendesak pembahasan otonomi khusus (otsus) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News