Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Senin, 30 Juli 2012 – 20:06 WIB

Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Terakhir Nudirman menyarankan, terhadap banyak kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia ada tiga cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. "Pertama, diadili lalu dilupakan. Kedua, dimaafkan tapi tidak dilupakan. Sementara yang terbaik adalah dilupakan dan dimaafkan," tegas dia.
Sementara sejarahwan dari LIPI Asvi Warman Adam menyarankan agar Komnas HAM memroses dugaan pelanggaran berat HAM semenjak tahun 1945. "Berat memang untuk melakukan itu, tapi cara itu harus ditempuh agar para pihak yang berpotensi melanggar HAM tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Asvi Warman Adam. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jangan hanya fokus kepada pelanggaran berat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya