Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT

Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT

“Misalnya, satu minggu mengajar selama 10 jam. Satu jam pelajaran biasanya Rp 23 ribu. Jam mengajar satu minggu di kali Rp 23 ribu di kali satu, tidak dikali tiga atau empat jumlah minggunya. Artinya, jam mengajar selama tiga minggu dianggap amal atau apa namanya,” terangnya.

Kondisi inilah yang membuat GTT untuk mengajar di sekolah lain. Ada istilah guru Malang raya karena dia harus mengajar di sekolah yang ada di Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. “Kalau ada peningkatan kesejahteraan, guru bisa konsentrasi pada sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diajarkan pada anak didiknya,” tambahnya. (aim)

MALANG – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) berharap Pemkab Malang dapat menaikan dana bantuan peningkatan SDM bagi GTT dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News