Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
Kamis, 15 Maret 2012 – 08:20 WIB

Desak Peningkatan Kesejahteraan GTT
“Misalnya, satu minggu mengajar selama 10 jam. Satu jam pelajaran biasanya Rp 23 ribu. Jam mengajar satu minggu di kali Rp 23 ribu di kali satu, tidak dikali tiga atau empat jumlah minggunya. Artinya, jam mengajar selama tiga minggu dianggap amal atau apa namanya,” terangnya.
Kondisi inilah yang membuat GTT untuk mengajar di sekolah lain. Ada istilah guru Malang raya karena dia harus mengajar di sekolah yang ada di Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. “Kalau ada peningkatan kesejahteraan, guru bisa konsentrasi pada sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diajarkan pada anak didiknya,” tambahnya. (aim)
MALANG – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) berharap Pemkab Malang dapat menaikan dana bantuan peningkatan SDM bagi GTT dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra