Desak Persoalan Guru Lulus PG Dituntaskan, DPR Minta Kemendikbudristek Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan terkait penempatan guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021.
Fikri menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Kemendikbudristek seharusnya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan untuk pengalokasian formasi maupun kepastian anggaran di APBN," kata Fikri melalui keterangan, Senin (10/10).
Menurutnya, langkah koordinasi tersebut agar tidak mengombang-ambingkan para guru honorer yang lulus tes PPPK 2021 dan telah melewati ambang batas yang telah ditentukan namun ternyata formasi tidak tersedia.
Fikri menyampaikan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan guru honorer tersebut, namun tidak seluruhnya ditindaklanjuti.
"Karena itu Komisi X DPR RI setuju agar urusan guru honorer dibentuk Panitia Kerja sehingga lintas komisi," terangnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mendesak persoalan guru lulus PG tanpa formasi PPPK segera dituntaskan, begini sarannya ke Kemendikbudristek
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala