Desak Segera Usut Gubernur Cornelis, Tim Advokasi Bela Ulama Datangi Polda

Desak Segera Usut Gubernur Cornelis, Tim Advokasi Bela Ulama Datangi Polda
Para peserta Aksi Bela Ulama jilid II long march ke Mapolda Kalbar sambil membawa pesan-pesan yang dikemas dalam spanduk dan karton, Jumat (20/1). Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Tim Advokat Bela Ulama mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (7/6) sore, mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan atas pidato Gubernur Kalbar Cornelis yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.

Tim Advokat yang dipimpin Syarif Kurniawan itu mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dir Krimum).

Para pengacara tersebut mempertanyakan, setelah 19 hari sejak pelaporan, sudah sejauh mana proses penyidikan telah berjalan.

“Kami hari ini hadir ke Mapolda untuk memasukkan surat, yang pertama itu surat SP2HP, surat permohonan perkembangan perkara atas laporan nomor TBL/118.a/V/2017/Kalbar/SPKT Polda Kalbar tertanggal 19 Mei 2017. Jadi secara formal dan tertulis, kita belum mendapatkan laporan dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan kami. Kedua kita juga meminta Polda mengajukan surat untuk permohonan menghadirkan saksi,” jelas Koordinator Tim Advokasi Gerakan Bela Ulama Syarif Kurniawan di Mapolda Kalbar, kemarin.

Dia mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan kabar terkait perkembangan atas laporan yang mereka buat, meski telah 19 hari berjalan.

“Kami pelapor itu jelas dilindungi secara UU untuk mendapat SP2HP,” tegasnya.

Syarif Kurniawan juga meminta kepolisian bisa mempercepat proses penyelidikan. Sesegera mungkin menghadirkan saksi fakta. Dia menilai, menghadirkan saksi fakta adalah domain pihak kepolisian.

Tidak terlalu sulit, karena jumlah yang hadir dalam acara saat Cornelis menyampaikan pidato yang dinilai mengandung ujaran kebencian kala itu sangat banyak.

Tim Advokat Bela Ulama mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (7/6) sore, mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan atas pidato Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News