Desak Tambah Setoran Rp9 Triliun
Kamis, 30 September 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA -- DPR terus meminta pemerintah untuk menaikkan target penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio). Dari kesanggupan pemerintah sebesar 12 persen di tahun 2011, pemerintah meminta ada tambahan setoran dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sebesar 0,1 persen menjadi 12,1 persen atau Rp9 triliun. ‘’Kenaikan 12,1 persen ini karena ada pertimbangan kemampuan penerimaan itu masih ada. Diantaranya dengan usaha keras yang harus terus ditingkatkan, misalnya untuk kasus yang belum selesai. Selama kasus-kasus pajak belum selesai, maka kita anggap masalahnya belum selesai,’’ jelas Melchias.
‘’Pada usulan awal pemerintah, tax ratio itu 12 persen. Lalu dibahas dan disepakati tax ratio itu sebesar 12,1 persen atau naik 0,1 persen. Itu naiknya 9 Triliun dari pajak dan bea cukai. Jadi total penerimaan menjadi Rp794,2 triliun,’’ ungkap Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias M Mekeng pada wartawan, Kamis (30/9) di DPR RI.
Baca Juga:
Peningkatan tax ratio sebesar Rp9 triliun ini kata Melchias, karena Banggar DPR RI menilai pemerintah bisa meningkatkan berbagai penerimaan. Kemampuan tersebut mulai dari reformasi hingga maksimalisasi penerimaan pajak.
Baca Juga:
JAKARTA -- DPR terus meminta pemerintah untuk menaikkan target penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio). Dari kesanggupan pemerintah sebesar
BERITA TERKAIT
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya