Desak Tenaga Honorer Segera Diangkat jadi ASN, DPR Minta Penerimaan PPPK Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk itu, DPR meminta agar penerimaan PPPK dihentikan sementara, hingga proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN selesai dilakukan.
"Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi, telah dibentuk Pansus Honorer," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan, Pansus tersebut dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN.
Sementara itu, mereka mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.
Menurut dia, tidak hanya masalah honorer yang belum diangkat menjadi ASN saja, tetapi masalah lain juga sangat banyak.
"Tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan," terang politisi PDI-Perjuangan itu.
DPR resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN),
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun