Desak Usut Dugaan Siswa SD Dipaksa Ikut Unas SMP

Desak Usut Dugaan Siswa SD Dipaksa Ikut Unas SMP
Desak Usut Dugaan Siswa SD Dipaksa Ikut Unas SMP


SUKADIRI - Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP di Kabupaten Tengerang ditengarai terjadi kecurangan. Hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan fakta mengejutkan.

Lembaga antikorupsi itu menemukan dugaan penggelembungan jumlah siswa dan pemalsuan identitas peserta Unas SMP di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Daarul Hadits. Temuan itu mengemuka saat ICW mendatangi sekolah yang berada di  Jalan Raya Pekayon KM 3, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

Sekilas tidak ada yang berbeda dari para peserta Unas. Di hari terakhir, sebanyak 20 siswa sibuk mengisi lembar jawaban. Keganjilan mencuat karena di MTs Darul Hadits, hanya ada tujuh pelajar kelas IX. Dengan demikian seharausnya hanya ada tujuh peserta Unas SMP di sekolah tersebut.

Namun jumlah siswa MTs Daarul Hadits peserta Unas mencapai 20 orang. Berdasar penyelidikan kemudian diketahui identitas 13 peserta lainnya dipalsukan. Sebelas peserta ujian masih duduk di kelas 7 dan 8, sedangkan dua siswa lainnya bahkan masih duduk di bangku kelas 6 SD di Madrasah Ibtidaiyah. Para siswa kelas 7 dan 8, serta siswa kelas 6 SD dan MI tersebut disulap menjadi pelajar kelas 9 dengan fotonya dipasang sebagai peserta, namun tidak menggunakan nama asli mereka.

“Dari hasil investigasi tim ke lapangan, ternyata terjadi penggelembungan jumlah peserta Unas. Pihak sekolah mendaftarkan 20 peserta, padahal sesungguhnya siswa kelas 9 di sekolah tersebut hanya 7 orang saja. Sisanya diambil dari siswa kelas 7 dan 8 ditambah siswa dari luar sekolah,” beber Koordinator ICW, Ade Irawan.

Ia menduga penggelembungan jumlah tersebut berkaitan dengan adanya upaya untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, baik dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan lainnya. Pihak sekolah berusaha menutupi kekurangan jumlah anak didik yang selama ini dilaporkan ke pemerintah sebagai penerima bantuan.

“Jika ini benar terbukti, berarti telah terjadi pelanggaran pidana berupa adanya penyelewangan uang negara,” tegas Ade.

Saat dikonfirmasi, Kepala MTs Daarul Hadits, Suryadi membantah adanya penggelembungan jumlah siswa tersebut.

SUKADIRI - Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP di Kabupaten Tengerang ditengarai terjadi kecurangan. Hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News