Desakan Perppu KPK karena Ada yang Kurang Percaya Diri Bisa Menang di MK
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 06:07 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
"Melainkan kegentingan yang dipaksakan. Ini sudah lain maknanya," jelas dia.
Dia lantas mempertanyakan kenapa getol sekali memaksa presiden mengeluarkan Perppu. Seolah-olah jika tidak dikeluarkan Perppu maka negara bisa tenggelam.
'Padahal dalam aturan ketatanegaraan kita, masih ada upaya hukum lanjutan bagi para pihak yang berkeberatan dengan revisi UU KPK ini. Bukankah masih ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Jika benar mau tertib hukum, maka silakan tempuh jalur konstitusional tersebut," tegas dia. (tan/jpnn)
Ada pihak yang dicurigai getol mendesak Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN