Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa
Selasa, 29 Maret 2011 – 22:08 WIB
JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa dilihat dari belum siapnya tiga kementrian terkait dalam melakukan sosialisasi ke daerah. Dampaknya, penyaluran BOS lambat. Tiga kementrian itu adalah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana usai pertemuan dengan pihak Kemdiknas terkait terjadinya keterlambatan penyaluran dana BOS 2011 di kantor Ombudsmen RI, Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga:
“Hingga saat ini kami juga belum bisa menentukan mana pihak lembaga atau kementerian yang terbukti kurang teliti dalam menentukan perubahan kebijakan BOS ini,” terang Danang.
Di tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo berpendapat, sosialisasi yang pendek dan birokrasi yang rumit seperti pembuatan Perda yang tidak dapat dilakukan dengan cepat, menjadi kendala utama dalam penyaluran dana BOS.
JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja