Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa

Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa
Desentralisasi BOS Dinilai Tergesa-gesa
JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa dilihat dari belum siapnya tiga kementrian terkait dalam melakukan sosialisasi ke daerah. Dampaknya, penyaluran BOS lambat. Tiga kementrian itu adalah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana usai pertemuan dengan pihak Kemdiknas terkait terjadinya keterlambatan penyaluran dana BOS 2011 di kantor Ombudsmen RI, Jakarta, Selasa (29/3).

“Hingga saat ini kami juga belum bisa menentukan mana pihak  lembaga atau kementerian yang terbukti kurang teliti dalam menentukan perubahan kebijakan BOS ini,” terang Danang.

Di tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo berpendapat, sosialisasi  yang pendek dan birokrasi yang rumit  seperti pembuatan Perda yang tidak dapat dilakukan dengan cepat, menjadi kendala utama dalam penyaluran dana BOS.

JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Indikasinya bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News