Desmond Gerindra Sarankan Pengacara Brigadir J Laporkan Temuan Janggal dalam Rekonstruksi

"Dalam kasus Sambo, kan, kelihatan buruknya institusi kepolisian, masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi kepolisian," ungkap Desmond.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tidak diizinkan mengikuti proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan di rumah Irjen Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melapor kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Rencana laporan itu dilakukan karena dirinya beserta pengacara lain diusir oleh Dittipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kami akan laporkan ke Presiden dan Pak Mahfud MD bahwa ya itu tadi kami tidak boleh masuk,” ujar Kamaruddin di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Kamaruddin mengaku sakit hati karena tidak diizinkan masuk ke dalam rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk menyaksikan rekonstruksi.
Sementara itu, pengacara para tersangka disebut justru bisa masuk.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM, boleh. Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, lebih baik kami pulang,” keluh Kamaruddin.
Menurut Desmond, ketidakhadiran pengacara Brigadir J dalam rekonstruksi bisa menjadi senjata di pengadilan.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan