Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai

Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai
Anggota ormas ditangkap polisi kasus curanmor. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap HCP alias Ato, 35, Kamis (27/6) pukul 03.00 di Banjar Abiantubuh, Denpasar Timur.

Pria asal Timor Leste yang berstatus tersangka pencurian sepeda motor itu langsung dijebloskan ke sel tahanan. Kaki dan tangannya dirantai.

Tersangka yang juga anggota ormas besar di Bali ini dilaporkan oleh korban Ida Bagus Gede Eka Permana Putra, 23, dengan bukti lapor LP-B/722/VI/2019/Bali/Resta Denpasar, tertanggal 26 Juni 2019.

Korban kehilangan sepeda motornya Yamaha NMax warna hitam DK 4887 XY di areal parkir Penginapan Likko Inn, Jalan.Suli nomor 11 Puri Kangin, Denpasar Utara pada Rabu (26/6) pukul 06.00.

“Pelaku ini mengambil sepeda motor NMax di parkiran Hotel Likko Inn dengan menuntun keluar hotel,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan.

Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai

Ato, anggota ormas yang menjadi tersangka kasus curanmor ditahan di Mapolda Bali. Foto: Istimewa/Bali Express

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob lalu melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, identitas pelaku kemudian terkuak merupakan anggota ormas yang tidak lain adalah tersangka.

Polisi menangkap Hamilton CS Perera alias Ato, 35, yang juga anggota ormas, dalam kasus pencurian sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News