Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai
Sabtu, 29 Juni 2019 – 07:14 WIB
BACA JUGA: Pengakuan Suami yang Rela Istrinya Dinikmati Pria Lain
Tim mencari pelaku di tempat tongkrongannya di daerah Abiantubuh. “Dari hasil pantauan datanglah pelaku dengan mengendarai motor curiannya tersebut,” ungkapnya.
Benar saja, saat itu Ato tengah mengendarai NMax warna hitam tanpa nomor polisi. Sontak saja membuat kecurigaan petugas semakin terbukti. Kemudian pelaku dihentikan dan dilakukan interogasi.
BACA JUGA: Syafruddin: Ini Sangat Memalukan, Menampar Muka Pemerintah
Ato tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Tersangka lalu dibawa ke Mapolda Bali untuk diproses hukum. Begitu juga barang bukti sepeda motor curiannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (afi/aim)
Polisi menangkap Hamilton CS Perera alias Ato, 35, yang juga anggota ormas, dalam kasus pencurian sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi