Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai

Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai
Anggota ormas ditangkap polisi kasus curanmor. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Pengakuan Suami yang Rela Istrinya Dinikmati Pria Lain

Tim mencari pelaku di tempat tongkrongannya di daerah Abiantubuh. “Dari hasil pantauan datanglah pelaku dengan mengendarai motor curiannya tersebut,” ungkapnya.

Benar saja, saat itu Ato tengah mengendarai NMax warna hitam tanpa nomor polisi. Sontak saja membuat kecurigaan petugas semakin terbukti. Kemudian pelaku dihentikan dan dilakukan interogasi.

BACA JUGA: Syafruddin: Ini Sangat Memalukan, Menampar Muka Pemerintah

Ato tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Tersangka lalu dibawa ke Mapolda Bali untuk diproses hukum. Begitu juga barang bukti sepeda motor curiannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (afi/aim)


Polisi menangkap Hamilton CS Perera alias Ato, 35, yang juga anggota ormas, dalam kasus pencurian sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News