Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang

Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, meradang.

Pasalnya, para terduga pelaku menyatakan kalau perkara tersebut hanya berlandaskan candaan dan cenderung mengada-ada. 

Menurut Mu'alimin, pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan karena telah menghancurkan psikis MS. 

“Itu keterlaluan. Pelaku bilangnya bercanda. Padahal korban merasa itu bukan bercanda. Bahkan itu menghancurkan psikis dia (MS, red),” kata Mu'alimin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9). 

“Masa begitu bercanda. Keterlaluan kalau dalihnya seperti itu,” tegas dia.

Menurut Mu'alimin, kliennya berharap terduga pelaku pelecehan meminta maaf melalui jalur pribadi, bukan malah melontarkan pernyataan tersebut. 

“Padahal, MS berharap pelaku ini ada iktikad baik untuk menggunakan jalur pribadi meminta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut,” kata dia.

Terakhir, kata dia, MS makin kecewa atas jawaban para terduga pelaku.

Detik-detik Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di KPI Pusat, meradang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News