Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, meradang.
Pasalnya, para terduga pelaku menyatakan kalau perkara tersebut hanya berlandaskan candaan dan cenderung mengada-ada.
Menurut Mu'alimin, pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan karena telah menghancurkan psikis MS.
“Itu keterlaluan. Pelaku bilangnya bercanda. Padahal korban merasa itu bukan bercanda. Bahkan itu menghancurkan psikis dia (MS, red),” kata Mu'alimin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9).
“Masa begitu bercanda. Keterlaluan kalau dalihnya seperti itu,” tegas dia.
Menurut Mu'alimin, kliennya berharap terduga pelaku pelecehan meminta maaf melalui jalur pribadi, bukan malah melontarkan pernyataan tersebut.
“Padahal, MS berharap pelaku ini ada iktikad baik untuk menggunakan jalur pribadi meminta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut,” kata dia.
Terakhir, kata dia, MS makin kecewa atas jawaban para terduga pelaku.
Detik-detik Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di KPI Pusat, meradang.
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- Berita Terkini KRI Radjiman Wedyodiningrat Setelah Melaksanakan Misi Kemanusiaan di Gaza
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
- Ria Ricis Kabarnya Tak Lagi Disentuh, Pihak Teuku Ryan Bilang Begini