Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas
Kamis, 25 Februari 2021 – 14:15 WIB

Oknum Polisi Bripka CS menembak empat orang, satu di antaranya anggota TNI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara satu korban lainnya, yakni berinisial H masih jalani perawatan intensif.
Saat ini ketiga jenazah korban masih ditangani di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Bripka CS saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Beginilah kronologi Bripka CS menembak empat orang, satu di antaranya anggita TNI, di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung