Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas
Kamis, 25 Februari 2021 – 14:15 WIB
Sementara satu korban lainnya, yakni berinisial H masih jalani perawatan intensif.
Saat ini ketiga jenazah korban masih ditangani di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Bripka CS saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Beginilah kronologi Bripka CS menembak empat orang, satu di antaranya anggita TNI, di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya