Detik-Detik MN Serang 2 Polisi Lalu Lintas Pakai Celurit

Detik-Detik MN Serang 2 Polisi Lalu Lintas Pakai Celurit
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dan jajaran dalam ungkap kasus penyerangan seorang personel kepolisian saat bertugas, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/HO/21)

jpnn.com, BANYUASIN - Tak terima anaknya ditilang, MN (39) warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerang aparat satuan polisi lalu lintas (Satlantas) dengan celurit.

MN ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dalam pelariannya ke Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nyaris tanpa perlawanan, Kamis siang.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan peristiwa penyerangan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu pelaku mendatangi Bripka Angga dan Bripka Kusno, personel Satlantas Polres Banyuasin, saat mereka sedang bertugas menertibkan arus lalu lintas di jalan Palembang-Betung simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung.

Kedatangan pelaku tersebut dengan maksud memberikan perhitungan kepada mereka setelah menilang berupa penyitaan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai anak pelaku di tempat dan hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pelaku marah karena tidak terima anaknya yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan helm ditilang kemudian motornya disita oleh petugas," kata AKBP Imam di Pangkalan Balai.

Menurutnya, untuk melampiaskan emosinya itu pelaku membawa senjata tajam celurit.

Kemudian memarahi salah satu korban Bripka Angga sembari mengayunkan celurit di hadapannya.

Tak terima anaknya ditilang, MN (39) serang aparat satuan polisi lalu lintas (Satlantas) dengan celurit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News