Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS
”Ya, (dugaan pelakunya, Red) ada oknum jaksa dan LSM,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto.
Barung mengungkapkan, penangkapan tiga orang itu berawal dari laporan Kepala Pariwisata Religi Jolotundo Ahmaji Minggu lalu.
PNS di bawah naungan Disparpora Kabupaten Mojokerto tersebut mengaku diperas tiga pelaku pada Sabtu (3/2).
”Dugaan pemerasan dilakukan dalam mobil dengan modus ditakut-takuti. Karena diduga ada kecurangan perihal penjualan karcis,” jelasnya.
Dalam keterangan selama pemeriksaan, kata Barung, korban mengaku akan dimintai uang Rp 75 juta.
Namun, nilai tersebut dirasa memberatkan. Hingga akhirnya muncul tawar-menawar sampai angka Rp 15 juta.
”Setelah itu disepakati Rp 35 juta, tapi bayar uang muka dulu Rp 3 juta. Untuk Rp 32 juta kurangnya menyusul besoknya (Minggu, Red),” papar dia.
Merasa sadar menjadi korban pemerasan, korban diam-diam berkoordinasi dengan Polsek Trawas dan tim saber pungli.
Oknum jaksa Kejati Jatim ditangkap saat melakukan pemerasan di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto.
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Begini Aksi Pemerasan Modus Kencan Palsu, Pasang Foto Wanita dari Medsos
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja