Detik-detik Penangkapan Miryam, Tepuk Lengan Kapolres sambil Senyum
Penyidik bertolak ke Jakarta, kemudian mencari lokasi Miryam yang disebutkan sumber. Akhirnya, Miryam berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang.
Saat penangkapan, Iriawan mengklaim bahwa tidak ada perlawanan dari Miryam. Kondisi Miryam belum check in di kamar.
Penangkapan dilakukan di lobby. ”Miryam bersama salah seorang saudara perempuan dengan inisial AP,” terang Iriawan.
Miryam kemudian dibawa menuju Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kesehatan. ”Yang penting sekarang adalah DPO sudah ketangkap. Setelah ini, kami akan koordinasi dengan KPK mengenai pemeriksaan Miryam,” tutur alumnus Akpol 1984 itu.
Menurut Iriawan, dirinya belum menentukan pasal berapa untuk tindakan Miryam yang kabur pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan saksi palsu. Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak KPK.
”Termasuk, apakah saudara Miryam yang membantu persembunyian itu bakal dikenakan pasal berapa. Saya masih belum bisa menjawab,” ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan yang merupakan salah seorang penyidik sempat menceritakan sedikit tentang kondisi Miryam kepada Aga Khan, kuasa hukum Miryam.
Dia mengatakan, kondisi Miryam sedang memprihatinkan. Namun, setelah mengetahui Jawa Pos berada di sampingnya, Herry memilih tidak melanjutkan. ”Coba kau tengok di atas. Kasihan Bu Miryam,” tuturnya lirih.
Polisi telah berhasil menangkap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
- Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum
- Aksi Rossa Purbo Bekti terhadap Staf Hasto Diprotes , KPK Merespons Begini