Detik-Detik Penggali Kubur Membunuh Perempuan PNS, Amir, di Mana Kau?

Saat itulah Nopi yang duduk di bangku belakang mencekik leher korban sampai meninggal dunia.
Jasad korban dimakamkan di TPU Kandang Kawat, ditimbun adukan semen.
Polisi mengamankan barang bukti, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu lembar baju kaus berwarna abus-abu milik terpidana Yudi Thama, satu lembar baju kaus warna hitam milik terpidana Ilyas, satu unit gawai Xiomi remi note 4 warna emas, satu lembar pakaian dalam wanita (bra) milik korban, satu unit mobil inova.
Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Yudi Thama (41) dan Ilyas Kurniawan (26) divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan negeri Palembang, pada Rabu (4/5/2020) karena terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus pembunuhan: Berikut ini detik-detik penggali kubur bersama 3 kawannya membunuh perempuan PNS Bernama Apriyanita.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan