Detik-Detik Polisi Menyetop Mobil Pembawa 46 Kg Sabu-Sabu di Sumut, Ini Pelakunya
Jumat, 10 Maret 2023 – 10:29 WIB
Setelah itu, tim bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Begitu melihat kendaraan yang dikemudikan tersangka RM, tim langsung menyetop kendaraan tersebut.
"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," ucap Hadi.(antara/jpnn)
Beginilah detik-detik polisi menyetop mobil pembawa 46 Kg sabu-sabu dan 19.760 butir pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumut. Pelakunya berinisial RM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa