Detik-Detik Polisi Menyetop Mobil Pembawa 46 Kg Sabu-Sabu di Sumut, Ini Pelakunya

Detik-Detik Polisi Menyetop Mobil Pembawa 46 Kg Sabu-Sabu di Sumut, Ini Pelakunya
Seorang pria RM, yang membawa 46 kg sabu dan 19.760 butir pil ekstasi di Kota Tanjung Balai, ditahan di Polda Sumatera Utara. ((ANTARA/HO- Humas Polda Sumut))

Setelah itu, tim bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Begitu melihat kendaraan yang dikemudikan tersangka RM, tim langsung menyetop kendaraan tersebut.

"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," ucap Hadi.(antara/jpnn)

Beginilah detik-detik polisi menyetop mobil pembawa 46 Kg sabu-sabu dan 19.760 butir pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumut. Pelakunya berinisial RM.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News