Detik-detik Sawin Berhadapan dengan Pria Penggoda Istrinya, Gerak Cepat, 2 Kali Jleb
Jumat, 12 Februari 2021 – 16:26 WIB

Sawin (30), pelaku penusukam terhadap seorang pria di Kampung Sadang, Kabupaten Bekasi, saat diamankan di Mapolsek Setu, Jumat (12/2). Foto: Dokumentasi Polsek Setu
Polisi dapat menangkap Sawin beberapa jam setelah kejadian.
Sementara, Cahyadi mengalami luka berat dan masih jalani perawatan.
"Selain mengamankan pelaku petugas kami juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu bilah pisau yang digunakan korban menganiaya pelaku dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Dedi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap Sawin (30), penusuk seorang pria bernama Cahyadi (38) di Kampung Sadang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/2).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi