Detik-detik Wali Kota Tegal Siti Mashita Ditangkap KPK
jpnn.com, TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK, Selasa malam (29/8). Siti diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait pembangunan Fisik ICU dari DAK Kemenkes senilai Rp 16 miliar.
Sesuai agenda, pada pukul 19.30 wali kota sedianya akan menghadiri Resepsi Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia di Kecamatan Tegal Selatan dan Margadana.
Berdasar informasi yang dihimpun Radar Tegal (Jawa Pos Group) pada pukul 15.00 wali kota mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulanan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, setelah sebelumnya sempat menerima massa Nahdlatul Ulama yang melakukan unjuk rasa menolak kebijakan sekolah lima hari.
Usai mengikuti rapat, wali kota menuju ke Pringgitan yang letaknya hanya beberapa meter dari Gedung Adipura untuk kembali ke ruang kerjanya.
Pukul 17.30, tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa wali kota dengan mobil petugas. Ruang kerja wali kota pun disegel dengan kertas putih bertuliskan KPK.
Sebelum membawa wali kota, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. KPK juga menangkap dua pejabat RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Informasinya, salah seorang pejabat RSUD pelat merah itu adalah CS, petinggi RSUD Kardinah. Sedang seorang lagi merupakan koleganya yang mengurusi keuangan di rumah sakit tersebut.
Sebelum membawa kedua pejabat tersebut, petugas KPK juga membawa sejumlah berkas-berkas penting.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK, Selasa malam (29/8). Siti diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait pembangunan Fisik
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum