Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Developer Perumahan Dinilai Berkontribusi dalam Perusakan Lingkungan
Jumat, 05 Juni 2020 – 19:23 WIB
“Saya ingatkan, konstitusi kami menjamin seluruh warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat,” tegasnya.(mg7/jpnn)
SoKoPel mengatakan bahwa developer perumahaan berkontribusi dalam merusak lingkungan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembakaran Limbah Elektronik di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Hari Lingkungan Hidup, Pegadaian Luncurkan Aplikasi Digital Bank Sampah
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KLHK Gelar Aksi Bersih 135 Pantai di Seluruh Indonesia
- Hari Lingkungan Hidup, Mahasiswa UBL Kampanyekan Setop Sampah Plastik
- Festival Pesona 2023 di KLHK Jadi Refleksi Keberhasilan Program Perhutanan Sosial
- Program Pahlawan Pohon Traveloka, Ajak Tanam 50 Ribu Bibit Bakau di Tiga Lokasi