Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Developer Perumahan Dinilai Berkontribusi dalam Perusakan Lingkungan

Developer Perumahan Dinilai Berkontribusi dalam Perusakan Lingkungan
Sokopel saat memberikan bantuan bibit ikan nila kepada warga Manggarai Utara, Jakarta Selatan. Foto: dok. SoKoPel

jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Korban Lingkungan Hidup (SoKoPel) mengatakan bahwa developer perumahan berkontribusi dalam merusak lingkungan.

Hal itu diungkap Ketua SoKoPel Iskandar Sutadisastra dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2020.

Menurut Iskandar, SoKoPel memiliki visi dan misi turut menjaga kelestarian lingkungan di kawasan perkotaan DKI Jakarta.

“Kegiatan yang telah kami lakukan adalah mendistribusikan bibit tanaman dan ikan nila yang bisa dibudidayakan di rumah atau lahan perkotaan,” kata Iskandar Sutadisastra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6).

Developer Perumahan Dinilai Berkontribusi dalam Perusakan Lingkungan
Dewan Pembina SoKoPeL August Hamonangan menyerahkan bibit tanaman kepada warga Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: dok. pribadi

Aksi kongkret lainnya, lanjut Iskandar, menghentikan pembangunan rumah deret bertingkat atau aparthouse di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang terbukti telah melanggar Perda DKI nomor 1 Tahun 2014.

“Kami akan membantu Pemprov DKI mewujudkan ketentuan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2030, yaitu menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen di wilayah Jakarta. Data terakhir 2019, RTH DKI masih 14,9 persen,” tuturnya.

Dewan Pembina SoKoPel yang juga anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, selama ini warga Jakarta merupakan korban dari berbagai pelanggaran atau penyimpangan peraturan Perundang-undangan terkait lingkungan hidup.

SoKoPel mengatakan bahwa developer perumahaan berkontribusi dalam merusak lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News