Dewan Minta Segera Kibarkan Bendera Aceh
Sabtu, 06 April 2013 – 07:29 WIB
SIGLI - Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai, masyarakat Aceh semakin antusiasnya terhadap bendera dan lambang Aceh. Karenanya, dia mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengibarkan bendera Aceh. "Jadi sudah sewajarnya Pemerintah Aceh menginstruksikan kepada rakyat untuk menaikkan bendera Aceh," pinta Muhfud.
Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jum"at (5/4), Mahfuddin mengatakan, pengibaran bendera Aceh di instansi pemerintahan agar berdampingan dan tidak lebih tinggi dengan bendera Merah Putih sebagai mana termaktum dalam materi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. "Jadi harus menghormati bendera Merah Putih sebagai panji negara,"pintanya.
Baca Juga:
Dikatakan Mahfuddin, hal itu sangat penting dilakukan segera oleh Pemerintah Aceh mengingat semakin meluasnya antusiasme masyarakat sampai ke pelosok-pelosok perkampungan terhadap bendera yang telah disahkan lewat qanun itu.
Baca Juga:
SIGLI - Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai, masyarakat Aceh semakin antusiasnya terhadap bendera dan lambang Aceh. Karenanya,
BERITA TERKAIT
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel