Dewan Minta Segera Kibarkan Bendera Aceh

Dewan Minta Segera Kibarkan Bendera Aceh
Dewan Minta Segera Kibarkan Bendera Aceh
SIGLI - Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai, masyarakat Aceh semakin antusiasnya  terhadap bendera dan lambang Aceh. Karenanya, dia mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengibarkan bendera Aceh.

Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jum"at (5/4), Mahfuddin mengatakan, pengibaran bendera Aceh di  instansi pemerintahan agar berdampingan dan tidak lebih tinggi dengan bendera Merah Putih sebagai mana termaktum dalam materi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. "Jadi harus menghormati bendera Merah Putih sebagai panji negara,"pintanya.

Dikatakan Mahfuddin, hal itu sangat penting dilakukan segera oleh Pemerintah Aceh mengingat semakin meluasnya antusiasme masyarakat sampai ke pelosok-pelosok perkampungan terhadap bendera yang telah disahkan lewat qanun itu.

"Jadi sudah sewajarnya Pemerintah Aceh menginstruksikan kepada rakyat untuk menaikkan bendera Aceh," pinta Muhfud.

SIGLI - Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai, masyarakat Aceh semakin antusiasnya  terhadap bendera dan lambang Aceh. Karenanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News