Dewan Pendidikan Desak Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Ditangguhkan, Kemendikbudristek Jangan Ngeyel!

Dewan Pendidikan Desak Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Ditangguhkan, Kemendikbudristek Jangan Ngeyel!
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan mendesak pemerintah pusat menangguhkan seleksi PPPK guru tahap 3.

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek diminta menyelesaikan dulu pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan 2 yang belum tuntas.

"Pemerintah pusat jangan ngotot lah. Tuntaskan dulu yang tahap 1 dan 2 masih belum kelihatan wujudnya (NIP PPPK dan SK)," ujar Dedi kepada JPNN.com, Senin (14/2).

Belum lagi, kata Dedi, guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 tanpa formasi. Contohnya, Kabupaten Garut formasinya hanya 196. Akibatnya sebanyak 2.500 guru honorer tidak kebagian formasi.

Para guru honorer tersebut saat ini harap-harap cemas jika nanti digelar seleksi tahap 3. Artinya mereka harus bertarung kembali dengan guru-guru swasta. Mereka juga harus memilih formasi di luar daerahnya.

"Mau tidak mau 2.500 guru honorer di Kabupaten Garut harus pilih formasi di kabupaten/kota lainnya. Di Garut sudah habis formasinya saat seleksi tahap 2," tuturnya.

Dedi mengungkapkan, seleksi PPPK guru tahap 3 bisa digelar dengan tidak melakukan optimalisasi formasi ke luar daerah.

Sebaiknya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong daerah membuka formasi sebesar-besarnya sesuai kuota yang diperuntukkan untuk daerah. Contoh, di Kabupaten Garut yang mencapai 8.801 orang.

Kemendikbudristek didesak Dewan Pendidikan Kabupaten Garut untuk menunda seleksi PPPK guru tahap 3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News