Dewan Pers: UU ITE Bukan Ancaman Bagi Pekerja Pers

"Nah, mereka mengusulkan diskusi, ya, kami diskusi di sini," ucap Yosep setelah acara diskusi.
Yosep menyebut wartawan tidak perlu khawatir dengan ancaman pemidanaan. UU ITE tidak akan menjerat wartawan yang taat kepada peraturan Dewan Pers dan kode etik jurnalistik.
"Karena UU ITE itu menyatakan barang siapa tanpa hak. Nah, wartawan itu orang yang berhak menyebarluaskan informasi. Bahkan, orang yang menghalangi (tugas wartawan) bisa diancam pidana. Jadi tidak ada ancaman UU ITE terhadap kerja pers," ungkap dia.
Terkait temuan Tordillas, Yosep menduga delapan wartawan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga kasusnya sampai ke ranah persidangan.
"Tadi muncul dari beberapa data, patut diduga itu ada pemerasan. Ada unsur pidana di luar pers," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Dewan Pers menggelar diskusi publik dengan tema Kebebasan Pers di Bawah Bayang-bayang Kriminalisasi Hukum Siber di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Redaktur & Reporter : Adil
- Tim Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas Soal Hal Ini
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan