Dewan Pers: UU ITE Bukan Ancaman Bagi Pekerja Pers
"Nah, mereka mengusulkan diskusi, ya, kami diskusi di sini," ucap Yosep setelah acara diskusi.
Yosep menyebut wartawan tidak perlu khawatir dengan ancaman pemidanaan. UU ITE tidak akan menjerat wartawan yang taat kepada peraturan Dewan Pers dan kode etik jurnalistik.
"Karena UU ITE itu menyatakan barang siapa tanpa hak. Nah, wartawan itu orang yang berhak menyebarluaskan informasi. Bahkan, orang yang menghalangi (tugas wartawan) bisa diancam pidana. Jadi tidak ada ancaman UU ITE terhadap kerja pers," ungkap dia.
Terkait temuan Tordillas, Yosep menduga delapan wartawan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga kasusnya sampai ke ranah persidangan.
"Tadi muncul dari beberapa data, patut diduga itu ada pemerasan. Ada unsur pidana di luar pers," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Dewan Pers menggelar diskusi publik dengan tema Kebebasan Pers di Bawah Bayang-bayang Kriminalisasi Hukum Siber di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Redaktur & Reporter : Adil
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Wali Kota Tarakan Berkomitmen Dukung Kebebasan Pers
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE