Dewan Pers Verifikasi Media Massa, Kominfo Awasi Konten
Kominfo juga akan tetap memonitor konten media-media online lain yang lebum terverifikasi.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Izza mengatakan bahwan, Kominfo memang mendapat kepercayaan untuk melakukan monitoring konten yang bersifat online.
Kominfo juga dipercaya untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyedia konten berbau hoax, SARA, provokasi, dan pornografi.
”Untuk yang ini, sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Dewan Pers. Monitoring lebih melihat kontennya. Bukan nama portalnya,” kata Noor Iza kepada Jawa Pos kemarin (5/2).
Noor Izza menambahkan, namun, jika konten yang dimaksud disampaikan oleh media online yang sudah terverifikasi Dewan Pers, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pers untuk tindak lanjutnya.
”Karena sudah terverifikasi Dewan pers, makan nanti Dewan Pers yang akan melakukan teguran dan mediasi,” ungkapnya. (and)
Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap 74 media massa. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir