Dewan Pers Verifikasi Media Massa, Kominfo Awasi Konten

Dewan Pers Verifikasi Media Massa, Kominfo Awasi Konten
Jurnalis sedang bekerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap 74 media massa. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri ewan Pers Nezar Patria menjelaskan bahwa saat ini, masih ada media massa lain yang sedang dalam proses verifikasi.

”Sebanyak 74 media massa ini yang sudah menjalani verifikasi. Kalau yang terdaftar untuk diverifikasi ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan," kata Nezar kepada Jawa Pos kemarin (5/2).

Nezar mengatakan, jumlah media massa di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun yang berpusat di daerah.

Ditambah lagi munculnya banyak media online. ”Jadi, 74 itu hanya kickoff. Mewakili yang sedang dalam proses verifikasi,” tambahnya.

Salah satu poin yang menjadi bahan penilaian Dewan Pers untuk verifikasi adalah apakah media massa tersebut dijalankan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Konten jurnalisme yang diusung media tersebut pun harus sesuai dengan standar jurnalisme profesional.

Terkait dengan hal tersebut, kendati sudah ada verifikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap melakukan monitoring terhadap konten media-media online tersebut.

Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap 74 media massa. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News