Beginilah Jurus Dewan Pers Tertibkan Portal Abal-Abal
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Pers akan menertibkan portal berita atau media online ilegal ataupun yang tak sesuai aturan sebagai perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya segera mengumumkan media-media online yang terlah memenuhi aturan sebagai perusahaan pers.
"Dalam satu bulan ini, Dewan Pers akan mengumumkan media online yang terverifikasi," ujar Yosep di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Lazimnya, kata Yosep, media massa yang sah memiliki badan hukum, punya awak redaksi dengan produk jurnalistik dan ada penanggung jawabnya. Sementara, media online abal-abal hanya dikelola oleh individu dan hasilnya bukanlah produk jurnalistik.
Karenanya, Dewan Pers memverifikasi media-media online yang ada. Nantinya media online yang terverifikasi akan diberi quick response (QR) code.
"Kita kasih logo dan QR code yang ada informasi alamat dan kontak. Kalau ada masyarakat yang terganggu bisa lapor ke Dewan Pers atau media yang bersangkutan," tegasnya.(dna/JPG)
Dewan Pers akan menertibkan portal berita atau media online ilegal ataupun yang tak sesuai aturan sebagai perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Yosep
Redaktur & Reporter : Antoni
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir
- Kasus Haji Isam Vs Tempo, LPDS: Semua Media Harus Menerapkan Kode Etik